ada apa denagn profesi hakim? kenapa mereka menjauhi jabatan tersebut? Bukanah jabatan hakim di egeri kita banyak diperebutkan orang?
Dapat dibayangkan jika keadilan sudah menjadi komoditi yang diperjualbelikan, apa yang terjadi adalah kerusakan moral dan kerugian yang diderita negara. Dan itulah sebabnya kasus-kasus hukum yang menyangkut para pejabat konglomerat, dan orang-orang kaya tidak pernah selesai.
Hukum tegas hanya berkenaan dengan kasus-kasus yang menimpa orang kecil, sehingga berkembang ungkapan hukum di Indonesia hanya menjadi milik orang-orang berduit.
Lalu kepada siapa bila para hakim tidak dapat lagi diandalkan menjadi soko guru dan tiang penyanggah tegaknya keadilan?
jawabannya tenttu ada pada diri kita . Pada keluarga kita, Lingkunga Kita,dst. Artinya gerakan sadar moral dan hukum harus dimulai dari diri kita, tanpa harus mengharap orang lain. Jadi mirip dengan ungkapan Rasulullah saw "ibda' biafsik, mulailah dengan diri anda sendiri"
diceritakan oleh M. Gibbon, sejarawan yang menulis buku"Apasih kurang hebatnya Romawi? sebuah negeri dengan imperium yang sangat kuat. Tapi kenapa hancur? tentang hukum bukankah negeri ini paling pintar membuat hukum ? Bahkan kita sadar dan akui kalau hukum-hukum modern Barat BANYAK DIWARISI OLEH KEKAYAAN (LEGACY) HUKUM ROMAWI"
"tAPI" KATA gIBBON, "YANG MEMBUAT HANCURNYA rOMAWI ADALAH HUKUM YANG TIDAK DIPATUHI. HUKUM YANG DIPERMAINKAN. HUKUM YANG DIJADIKAN KOMODITI. HUKUM YANG DIPERJUAL BELIKAN!. "
Tasirun Sulaiman.2005.Berbohong itu Nikmat.Jakarta: Erlangga.. . . HLM 21-22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar